Fatwa Darul-Uloom Doeband India : Umat Islam Dilarang Bekerja di Bank
Locknow, India (Voa-Islam.com) - Sebuah sekolah pencetak ulama yang sangat berpengaruh di India utara telah mengeluarkan sebuah fatwa, atau keputusan terhadap orang-orang Muslim yang bekerja di bank, kata seorang juru bicara Jum'at (14/05), menganggap itu melanggar hukum Islam.Putusan dari Darul-Uloom Doeband, sekolah dai tertua yang dijalankan oleh Muslim Sunni India di utara negara bagian Uttar Pradesh, telah mengeluarkan fatwa tersebut pekan lalu, namun baru diumumkan ke publik Jum'at kemarin. Mufti Shakeel dari departemen fatwa mengatakan, "menurut prinsipi-prinsip Islam, Muslim tidak harus bekerja di bank sebab sebagai pegawai mereka akan berurusan dengan transaksi yang melibatkan bunga dan juga membuat entri bunga dipembukuan kas bank." kata Shakeel melalui telepon dari distrik saharanpur, 450 kilometer dari Locknow.
..menurut prinsipi-prinsip Islam, Muslim tidak harus bekerja di bank sebab sebagai pegawai mereka akan berurusan dengan transaksi yang melibatkan bunga dan juga membuat entri bunga dipembukuan kas bank.."Itu melanggar hukum syariah, katanya," mengacu kepada hukum agama Islam yang berdasarkan pada al-qur'an dan sunnah Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam.
"Bunga dilarang keras dibawah hukum syariah. Setiap orang yang memiliki atau ada hubungan dengan bunga jelas melakukan sebuah tindakan ilegal," dia menambahkan.
Sekolah tersebut mempunyai pengaruh sangat besar diantara Muslim India. pada tahun 2006 dewan fatwa sekolah tersebut mengeluarkan sebuah fatwa terhadap Muslim yang memnbeli ansuransi jiwa.
Di negara Islam yang menganut perbangkan Syariah, para nasabah yang diberikan pinjaman tidak membayar bunga dan para nasabah yang menabung tidak mendapatkan bunga atas tabungan mereka. (thenews.com)