DEN HAAG (voa-islam.com): Organisasi medis terbesar di Belanda KNMG menasihatkan dokter-dokter Belanda mulai sekarang untuk tidak menganjurkan sunat. Baik muslim dan Yahudi di Belanda menanggapi nasihat tersebut dengan nada negatif.
Persatuan dokter-dokter Belanda KNMG sebenarnya ingin melarang sunat untuk anak laki-laki. Tetapi karena cemas tindakan medis ini akan dilakukan secara ilegal, maka mereka membatalkan larangan tersebut.
Dialog
Ada sekitar 46.000 dokter dan calon dokter yang menjadi anggota KNMG. Mereka menamakan sunat tanpa alasan medik sebagai 'perusakan integritas badan anak itu sendiri'. Selain itu mereka juga menekankan, adanya risiko-risiko yang tidak perlu.
Tetapi para dokter ini juga ingin mempertimbangkan faktor budaya dan agama, dari para orang tua yang meminta agar anaknya disunat. Karena itu para dokter, orang tua dan pemuka agama harus berdiskusi. Rasit bal, Ketua Persatuan Komunikasi Masyarakat Muslim dan Pemerintah mengatakan, sangat terkejut akan keputusan yang diambil persatuan dokter Belanda tersebut.
Memang kelihatannya semakin sulit di Belanda untuk menjalankan identitas agama seseorang di depan umum, dan orang dipersulit dengan cara tersebut. Ini juga salah satu contoh bagaimana orang beragama dipersulit dalam menjalankan ibadah mereka.
Risiko Medis
Di Belanda setiap tahunnya ada sekitar 10.000 hingga 15.000 anak laki-laki yang disunat, terutama dari lingkungan muslim dan Yahudi. Dari jumlah itu ada sekitar 80 anak laki-laki yahudi, demikian Rabi Raphael Evers. Jadi tidak ada desakan kelompok dalam mengambil keputusan untuk melakukan sunat. hampir semua adalah keputusan sang orang tua sendiri, kata Evers. Risiko medis dianggap tidak pada tempatnya, karena menurutnya anak yang disunat justru bisa lebih sehat.
Raphael Evers: Sudah lama memang, sunat itu dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya untuk kesehatan. Dan itu tidak terbukti sama sekali. Secara pribadi saya banyak mencari informasi sehubungan masalah psikis maupun jasmani, dan saya tidak pernah mendengarnya.
Gadis
Naiknya angka anak laki-laki yang disunat beberapa tahun terakhir di Belanda, hampir tidak pernah menjadi bahan diskusi. Berlainan dengan sunat anak perempuan yang biasanya dilakukan keluarga imigran keturunan Afrika. Sunat perempuan, yang biasanya pemotongan bibir kemaluan perempuan atau labila, dilarang dan dipandang sebagai pencacatan alat kelamin.
Tetapi sekarang para dokter juga mendiskusikan secara kritis sunat anak laki-laki. Dengan mendasarkan pada hak-hak anak, para dokter diminta untuk tidak menganjurkan sunat. Mereka harus menekankan bahayanya, demikian Gert van Dick, pakar etis persatuan dokter Belanda KNMG:
Yang kami minta kepada para para dokter, bahwa mereka secara jelas menekankan risiko dari operasi tersebut, bahwa sebenarnya tidak perlu. Kami secara teratur menerima pasien yang mengalami komplikasi medis setelah sunat. Dengan cara ini kami harapkan ada perubahan budaya dari para orang tua, dan suatu saat tidak melakukannya lagi.
Di seluruh dunia sekitar satu dari enam laki-laki di sunat. Dan mereka tidak hanya umat muslim atau Yahudi. Juga di Amerika Serikat sunat merupakan suatu hal yang biasa. Di Belanda dan di banyak negara Eropa lainnya, sedikit sekali laki-laki kulit putih yang disunat.
Setelah melarang niqab, apakah sunat juga akan dilarang? Naudzubillah mindzalik.
[za/rnw]
Persatuan dokter-dokter Belanda KNMG sebenarnya ingin melarang sunat untuk anak laki-laki. Tetapi karena cemas tindakan medis ini akan dilakukan secara ilegal, maka mereka membatalkan larangan tersebut.
Dialog
Ada sekitar 46.000 dokter dan calon dokter yang menjadi anggota KNMG. Mereka menamakan sunat tanpa alasan medik sebagai 'perusakan integritas badan anak itu sendiri'. Selain itu mereka juga menekankan, adanya risiko-risiko yang tidak perlu.
Tetapi para dokter ini juga ingin mempertimbangkan faktor budaya dan agama, dari para orang tua yang meminta agar anaknya disunat. Karena itu para dokter, orang tua dan pemuka agama harus berdiskusi. Rasit bal, Ketua Persatuan Komunikasi Masyarakat Muslim dan Pemerintah mengatakan, sangat terkejut akan keputusan yang diambil persatuan dokter Belanda tersebut.
Memang kelihatannya semakin sulit di Belanda untuk menjalankan identitas agama seseorang di depan umum, dan orang dipersulit dengan cara tersebut. Ini juga salah satu contoh bagaimana orang beragama dipersulit dalam menjalankan ibadah mereka.
Risiko Medis
Di Belanda setiap tahunnya ada sekitar 10.000 hingga 15.000 anak laki-laki yang disunat, terutama dari lingkungan muslim dan Yahudi. Dari jumlah itu ada sekitar 80 anak laki-laki yahudi, demikian Rabi Raphael Evers. Jadi tidak ada desakan kelompok dalam mengambil keputusan untuk melakukan sunat. hampir semua adalah keputusan sang orang tua sendiri, kata Evers. Risiko medis dianggap tidak pada tempatnya, karena menurutnya anak yang disunat justru bisa lebih sehat.
Raphael Evers: Sudah lama memang, sunat itu dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya untuk kesehatan. Dan itu tidak terbukti sama sekali. Secara pribadi saya banyak mencari informasi sehubungan masalah psikis maupun jasmani, dan saya tidak pernah mendengarnya.
Gadis
Naiknya angka anak laki-laki yang disunat beberapa tahun terakhir di Belanda, hampir tidak pernah menjadi bahan diskusi. Berlainan dengan sunat anak perempuan yang biasanya dilakukan keluarga imigran keturunan Afrika. Sunat perempuan, yang biasanya pemotongan bibir kemaluan perempuan atau labila, dilarang dan dipandang sebagai pencacatan alat kelamin.
Tetapi sekarang para dokter juga mendiskusikan secara kritis sunat anak laki-laki. Dengan mendasarkan pada hak-hak anak, para dokter diminta untuk tidak menganjurkan sunat. Mereka harus menekankan bahayanya, demikian Gert van Dick, pakar etis persatuan dokter Belanda KNMG:
Yang kami minta kepada para para dokter, bahwa mereka secara jelas menekankan risiko dari operasi tersebut, bahwa sebenarnya tidak perlu. Kami secara teratur menerima pasien yang mengalami komplikasi medis setelah sunat. Dengan cara ini kami harapkan ada perubahan budaya dari para orang tua, dan suatu saat tidak melakukannya lagi.
Di seluruh dunia sekitar satu dari enam laki-laki di sunat. Dan mereka tidak hanya umat muslim atau Yahudi. Juga di Amerika Serikat sunat merupakan suatu hal yang biasa. Di Belanda dan di banyak negara Eropa lainnya, sedikit sekali laki-laki kulit putih yang disunat.
Setelah melarang niqab, apakah sunat juga akan dilarang? Naudzubillah mindzalik.
[za/rnw]