Dari Qatadah ra, dari Anas ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.’ (HR. Bukhari)

Minggu, 20 Juni 2010

Halangi Pegawai Untuk Sholat, Perusahaan AS Terancam Hukuman

Di beberapa perusahaan Barat, para pegawai Muslim masih seringkali
 mengalami kesulitan dalam melaksanakan sholat lima waktu karena 
peraturan perusahaan yang menjadi diskriminasi agama. (Foto: WSJ)
Di beberapa perusahaan Barat, para pegawai Muslim masih seringkali mengalami kesulitan dalam melaksanakan sholat lima waktu karena peraturan perusahaan yang menjadi diskriminasi agama. (Foto: WSJ)
MINNESOTA (Berita SuaraMe


























Para pekerja Muslim di sebuah pabrik Arden Hills menuntut perusahaan tersebut untuk hak sholat lima kali sehari. Tuntutan hukum tersebut, diajukan bulan lalu di Pengadilan Distrik AS dengan sasaran Celestica, sebuah pabrik elektronik yang berbasis di Toronto, dan Adecco, sebuah agen pekerja sementara yang menyediakan pegawai untuk pabrik Arden Hills.
Pada 10 Juni 2010, Hakim Schiltz dari Pengadilan Distrik Minnesota menyangkal sebuah mosi untuk sebuah ringkasan keputusan yang dibawa oleh terdakwa, Perusahaan Celestica dan Adecco. Dalam kasus itu, dua puluh Muslim yang dulunya dipekerjakan oleh Celestica dan atau Adecco di sebuah pabrik di Arden Hills mengklaim bahwa mereka adalah korban dari diskriminasi keagamaan.
Sebagai Muslim, kewajiban para keagamaan yang paling penting dari para penggugat adalah melaksanakan sholat lima waktu setiap hari. Sebelumnya, pada musim semi 2005, penggugat diijinkan untuk mengambil waktu istirahat yang sebentar untuk berdoa. Bagaimanapun juga, para penggugat menuduh bahwa itu bermula pada musim semi 2005, mereka dilarang berdoa pada waktu-waktu yang penting.
Para penggugat juga berpendapat bahwa walaupun mereka tidak diijinkan untuk mengambil waktu sebentar untuk berdoa, yang lain secara rutin diijinkan untuk istirahat mandi atau merokok. Para penggugat menambahkan bahwa para terdakwa mengetahui tentang hal ini dan gagal dalam mengakomodasi kewajiban beragama mereka.
Para penggugat berpendapat bahwa para terdakwa baik itu memecat mereka atau memaksa mereka untuk mengundurkan diri pada musim gugur dan musim dingin 2005 karena konflik antara kewajiban agama mereka dan para tertuduh melanggar aturan baru mereka.
Menurut tuntutan hukum tersebut, para pekerja Muslim di pabrik tersebut diijinkan dengan fleksibel di waktu istirahatnya mengijinkan mereka untuk memenuhi kewajiban berdoanya tersebut. Bagaimanapun juga sebuah perubahan dalam kebijakan, mengamanatkan bahwa semua pegawai istirahat pada waktu yang ditentukan oleh perusahaan. Kemudian para pegawai Muslim didisiplinkan atau dipecat karena melanggar aturan baru tersebut. "Banyak dari penggugat dihukum karena melaksanakan istirahat sholat," Sofia Anderson, seorang jaksa dengan Nicholas Kaster dan Anderson yang mengerjakan kasus ini.
Tuntutan hukum tersebut berpendapat bahwa aturan baru tersebut melanggar hak sipil para pegawai. Menurut keluhan tersebut, kira-kira 100 pekerja sekarang dan yang dulu dapat dimasukkan ke dalam kelas. Pekerja mencari kerugian moneter, begitu juga dengan perintah yang mengamanatkan bahwa perusahaan tersebut membuat akomodasi yang masuk akal untuk kepercayaan keagamaan dari para pekerja Muslim.
Dalam arsip pengadilan, perusahaan membantah tuntutan tersebut bahwa aturan tempat kerja mengenai waktu istirahat diubah pada Mei 2005. Namun mereka berpendapat bahwa perjanjian yang sekarang tidak melanggar hak para pekerja. "Pada dasarnya, para penggugat menuntut bahwa mereka diijinkan untuk menghentikan pekerjaan dan menggunakan waktu tersebut untuk berdoa kapanpun mereka menganggap hal ini penting tanpa mengabaikan kebutuhan bisnis sah majikan mereka," Adecco didakwa atas responnya kepada tuntutan hukum tersebut. "Permintaan ini untuk sebuah 'akomodasi' tidak masuk akal dan akan menghasilkan kesulitan yang tidak pantas bagi para tergugat."
Persidangan dijadwalkan mulai pada 24 Agustus 2010. Para penggugat diwakili oleh James H. kaster, David E. Schlesinger dan Megan I. Brennan.
Pada 2002 Komisi Kesempatan Kesetaraan Kepegawaian AS (Equal Employment Opportunity Commision) menuntut perusahaan Oberto Sausage karena gagal mengakomodsi kepercayaan keagamaan para pekerja Muslim. Dalam kasus tersebut, para pegawai dipecat karena mengambil jam istirah yang tidak resmi untuk berbuka puasa selama bulan Ramadan.
Di bawah istilah sebuah persetujuan keputusan, perusahaan tersebut setuju untuk membayar $ 362.000 untuk kerugian dan untuk tidak terus melakukan praktik-praktik diskrimanasi lebih jauh lagi. (ppt/cp/mw) www.suaramedia.com
Leia Mais

Jadi Warga PKS Tak Perlu Baca Dua Kalimat Syahadat

JAKARTA (voa-islam.com) – Sejak awal didirikan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah terbuka bagi nonmuslim. Pengurus PKS pun tak dituntut mengucapkan dua kalimat syahadat, karena tak dituntut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Hal itu ditegaskan oleh Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di sela-sela sosialisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat, 18 Juni 2010.
“Sebenarnya di PKS, sejak 1999, pengurus yang nonmuslim sudah ada dan itu tidak dituntut mengucapkan dua kalimat syahadat,” kata Luthfi. “Sebab Allah saja memberi kebebasan dalam memilih keyakinan,” ujarnya.
Luthfi menyatakan konstitusi PKS juga tidak mensyaratkan dua kalimat syahadat. “Tidak dituntut mengucapkan dua kalimat syahadat,” ujarnya.
…Pengurus PKS tidak dituntut mengucapkan dua kalimat syahadat. Sebab Allah saja memberi kebebasan dalam memilih keyakinan, kata Luthfi, Presiden PKS …
Sementara itu, untuk susunan kepengurusan, Luthfi menyatakan PKS selalu menyesuaikan dengan kondisi anggota yang ada di sekelilingnya. “Kalau misalnya di daerah mayoritas nonmuslim, di situ pengurus nonmuslim,” katanya.
Sementara untuk jabatan publik, bagaimana pun PKS mengedepankan profesionalitas dan kapabilitas. “PKS memaknai profesionalitas itu dengan memberi apresiasi terhadap orang-orang profesional dan itu tidak hanya ditentukan satu agama saja. Yang penting harus bersih,” katanya.
…PKS selalu menyesuaikan dengan kondisi anggota yang ada di sekelilingnya. Kalau di daerah mayoritas nonmuslim, di situ pengurus nonmuslim,” kata Luthfi…
PKS selama ini memiliki enam jenjang keanggotaan yang membatasi hak dan kewajiban anggota. Mulai periode 2010-2015 ini, PKS akan mengamandemen aturan itu. Menurut Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta, nonmuslim yang menjadi anggota juga nanti diberi hak menempati posisi legislatif dan eksekutif. Sebelum ini, mereka hanya dibolehkan duduk di posisi legislatif.
Pergeseran dari Kanan (eksklusif) ke Tengah
Senada itu, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin mengatakan deklarasi sebagai partai tengah dan terbuka bukan sekadar strategi, tetapi merupakan pelaksanaan ajaran Islam. PKS menerima pluralitas sebagai ketentuan Tuhan bahwa tidak ada keseragaman tetapi keberagaman.
“Itu muncul dari keyakinan dan keimanan,” ujar Hilmi di sela-sela Musyawarah Nasional PKS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu 19 Juni 2010.
Menurut Hilmi eksklusivitas tidak mencerminkan ajaran Islam. PKS, kata Hilmi, sejak awal membuka diri dengan prinsip menjunjung pluralitas. Di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, selalu tercantum syarat anggota adalah warga negara Indonesia.
…Dulu PKS tampak eksklusif karena kami sedang membentuk identitas diri, kata Hilmi…
“Dulu PKS tampak eksklusif karena kami sedang membentuk identitas diri,” kata Hilmi.
Dalam proses membentuk identitas diri itu, PKS bertemu pengalaman-pengalaman berharga. “Di daerah yang mayoritas nonmuslim misalnya di Irian, banyak tokoh datang menemui Dewan Pimpinan Wilayah,” kata Hilmi. PKS lalu mengakomodasi kekhasan lokal itu, sampai muncul anggota DPRD di Papua dari PKS yang tidak beragama Islam.
Selain itu, PKS juga rupanya telah menjalin komunikasi dengan warga keturunan Tionghoa. “Sudah dijalin interaksi dengan induk organisasi mereka. Sebagian suara mereka masuk ke kami,” kata Hilmi.
Hal itu untuk pertama kali resmi dibicarakan PKS secara nasional di Musyawarah Kerja Nasional PKS tahun 2008. Barulah pada Munas 2010 ini, PKS meresmikan diri sebagai partai terbuka.
…Hilmi menekankan pergeseran partainya dari kanan ke tengah merupakan konsekuensi keterbukaan…
Selain itu, Hilmi menekankan pergeseran partainya dari kanan ke tengah merupakan konsekuensi keterbukaan. [taz/viv]
Leia Mais
 
Template designed using AgungKarebaTemplate Cinemateca, Criado Por: AgungKareba.